You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT
Kepala BPTSP DKI Jakarta, Noor Syamsu menyampaikan, saat menggelar sidak ke kantornya pada 2 Januari lalu, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
photo doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Mulai tahun ini, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melayani bidang perizinan saja, melainkan akan melayani berbagai macam aduan dari masyarakat. Salah satunya, seperti aduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nantinya, aduan itu akan ditindak lanjuti BPTSP DKI dengan menggandeng unit terkait.

Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Noor Syamsu menyampaikan, saat menggelar sidak ke kantornya pada 2 Januari lalu, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama meminta jajarannya menerima segala bentuk aduan dan keluhan dari masyarakat. Pengaduan itu diwajibkan segera ditindaklanjuti seluruh pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan dan kantor walikota.

‎"Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT," ujar Noor Syamsu, Senin (12/1).

Ahok: Prosedur Birokrasi Tidak Boleh Berbelit

Untuk itu, sambung Noor Syamsu, pihaknya akan menggandeng unit terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani KDRT.

"Begitu ada keluhan harus diterima, pegawai kami yang harus sibuk mencari unit terkait untuk menangani aduan itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, PTSP bisa dibilang hanya bertugas sebagai penghubung urusan lain di luar perizinan, termasuk kasus KDRT yang diadukan masyarakat.

"Kami hanya sebagai penghubung, bukan menyelidik kasusnya," katanya.

Noor menambahkan, pada 21 Januari nanti, pihaknya akan menandatangani perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan P2TP2A terkait laporam KDRT di PTSP.

"Kita minta P2TP2A mengirim psikolog di unitnya ke PTSP Provinsi. Nanti terserah mereka, psikolog itu stay di sini setiap hari atau seminggu sekali," katanya.

BTPSP DKI, lanjut Noor, juga akan menyiapkan ruang khusus konsultasi di kantornya yang menerima aduan KDRT dari masyarakat.‎ Aduan masyarakat itu selanjutnya dibahas dengan psikolog di ruang konsultasi tersebut.

"Kami harus siap menjawab apapun yang masuk ke sini. Itu tugas yang diberikan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer